You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Bapemperda DPRD DKI Abdul Aziz fakhri3
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Target Rampungkan 20 Perda Tahun Ini

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mencatat sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah rampung dibahas sepanjang 2026. Jumlah tersebut menjadi bagian dari target pembentukan 20 Perda hingga akhir tahun.

"Target penyelesaian 20 Perda,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar target penyelesaian regulasi tersebut dapat tercapai.

"Memasuki triwulan ketiga, kami mengevaluasi capaian enam bulan lalu dan merencanakan target enam bulan ke depan agar target penyelesaian 20 Perda dapat tercapai," ujar Aziz, Selasa (11/8).

Bahas Raperda Pajak, Bapemperda Tekankan Perlindungan Masyarakat Kecil

Aziz menjelaskan, masih terdapat tujuh Raperda yang belum diajukan oleh eksekutif dengan empat Raperda lainnya masih dalam tahap penyusunan.

Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penataan, Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

"Empat Perda yang belum siap itu sangat dibutuhkan masyarakat," kata Aziz.

Sementara itu, tiga Raperda lainnya berkaitan dengan penyesuaian status badan hukum agar sejalan dengan ketentuan normatif BUMD perseroan daerah. Di antaranya Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah), dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (Perseroan Daerah) .

Kemudian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).

Menurut Aziz, Pemprov DKI meminta waktu selama sepekan untuk memastikan apakah tujuh Raperda tersebut akan diajukan secara penuh atau tidak.

Di sisi lain, DPRD DKI juga mengajukan Raperda inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku Seksual. Bapemperda berencana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung yang telah lebih dahulu menerapkan regulasi serupa.

"Pekan depan kami berharap informasi dan dokumen administratif dari Pemprov DKI sudah siap sehingga infrastruktur pembahasannya langsung kita jalankan di Bapemperda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5428 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1895 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1860 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1815 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1643 personAnita Karyati